Lirik+Chord Michael Says – Sebelum Aku Mati
C G Am Em F G C
Aku tetaplah aku, Hingga kan ajalku
C G Am Em
Kan Ku tunjuk satu bagian hidupku
F G C
hatiku di dadamu
C G Am Em F G C
Kamu menemaniku tempatku mengadu
C G Am Em
Dan Tawa indahmu di ujung dukaku
F G C
Kisah Kita Kan Berlalu
F C
Waktu dan waktu berlalu dan akan kutinggalkan kamu
F G
Hingga saatnya kan datang menjemputku aku kan pergi
Reff :
Am Em
Meninggalkanmu Menghitamkan Hatimu
F G
Jiwamu Tertutup Tangis Hingga ….
C
Hentikan Waktu
Am Em
Dengarlah Aku Dengar lirih hatiku.
F G F
Dekaplah aku Sayang dan aku mati
C F
Dan aku mati,, Dan aku mati,,
C
Dan aku mati…..
Rabu, 30 Januari 2013
Minggu, 27 Januari 2013
DEMO MAHASISWA BEKASI
Mahasiswa Demo Kantor Kejaksaan Kota Bekasi
Diposting Pada 19 Oct 2012
Mahasiswa demo Kejaksaan Bekasi
![]() |
Koordinator aksi presidium mahasiswa pranata Indonesia, Hasan mengatakan kejaksaan negri kota bekasi mandul dalam menangani masalah korupsi dikota Bekasi. Mahasiswa menuding penanganan kasus di kejaksaan negri Bekasi tidak pernah tuntas.
“Kami menuntut kejari sigap dan cepat menangani kasis korupsi,karena merupakan bahaya laten dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Hasan.
Menurut mereka kejaksaan negri sebagai lembaga yudikatif, dalam prespektif masyarakat hari ini ,amatlah tidak mencerminkan sebagai lembaga penegakan hukum. Hal ini kata Hasan terlihat jelas ketika kasih hukum korupsi penyelewengan dana kompensasi TPA Bantargebang tahun 2002 yang melibatkan PNS, Bagas Subarnowo dan wahyu mulyana yang merugikan uang negara Rp 1,3 miliar. Meski sudah divonis 2 tahun penjara, namun Kejaksaan gagal mengeksekusinya.
“Kejari sangat lamban dalam mengeksekusi dua pejabat dengan alibi kedua pejabat raib dari jangkauanya,dan saat ini setatusnya buron,”tambah Hasan.
Mereka menuding ada bargening dari kejaksaan dengan Bagas dan Wahyu.Selain kasus Bagas mahasiswa juga menuding pencemaran nama baik kejaksaan dengan ditangkapnya hakim Puji Wijayanto ,pada saat sedang di tempat hiburan.
“Sudah tidak benar kalo hakimnya aja narkobais,bagaimana putusanya dapat adil,? teriaknya seraya bertanya.
Dalam aksinya mereka menuntut ,3 kali 24 jam terhitung mulai hari ini harus menangkap Bagas dan Wahyu, kejari ditantang jangan main mata dengan pejabat korup,segara intruksikan jajaranya tankap pelaku korupsi dan penjarakan, beberkan informasi yang sebenarnya terhadap kasus kasus hukum yang sedang ditangani sesuai uu no 14 tahun 2008.***
Editor : Imran Nasution
Reporter : Bayu samudra
Reporter : Bayu samudra
Langganan:
Postingan (Atom)


